Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Jabatan Fungsional Perencana. Wilayah ini memperlihatkan koherensi atau kesatuan keputusan-keputusan ekonomi (Boudeville dalam Glasson, 1978). Berikut penjelasan selengkapnya mengenai pengertian, tujuan, dan fungsi perencanaan yang perlu Anda ketahui. Menurut Silalahi (2011:148) mendefinisikan, “Perencanaan merupakan fungsi yang sangat mendasar dari setiap manajer organisasi, baik bisnis maupun publik, besar maupun kecil. Perencana menjadi ujung tombak pembangunan, juga berperan menentukan arah perkembangan Indonesia. Nah, itulah salah satu contoh laporan yang pernah saya buat dari Kegiatan Kedinasan sehari-hari yang dapat diajukan menjadi laporan fungsional perencana. 1. Sehubungan dengan telah berakhirnya proses Pendaftaran Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perencana (JFP) Tahun 2022 pada tanggal 11 Maret 2022, bersama ini Pusat Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan Perencana (Pusbindiklatren) Bappenas akan membuka kembali pendaftaran Uji Kompetensi JFP Gelombang II Tahun 2022. • Kualitas Dokumen Perencanaan • Clearing House, Think-tank, Enabler Pembangunan • Perumusan Kebijakan • Penulisan Policy Paper • Peraturan Tentang Jabatan Fungsional Perencana • Pendekatan Perencanaan Pembangunan Teknokrastis Dan Politis • Rangkaian Perencanaan Pembangunan Menurut UU SPPN No. 1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2020. Adapun Pejabat Fungsional Perencana yang selanjutnya disebut Perencana. Kegiatan perencanaan memiliki ruang lingkup yang sangat luas terkait dengan dimensi waktu, spasial, serta tingkatan dan teknis. Jika dilaksanakan dengan tepat, maka fungsi ini akan meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan daya kembang dari suatu organisasi. Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Fungsional Perencana. Fungsional Perencana guna pencapaian tujuan organisasi, perlu dirumuskan tata kerja Jabatan Fungsional Perencana di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional; - 2- c. PAN/3/2001 tentang Jabatan Fungsional Perencana dan Angka Kreditnya. Tugas Jabatan Fungsional Perencana adalah menyiapkan, mengkaji, merumuskan kebijakan dan menyusun rencana pembangunan pada instansi pemerintah. Dalam workshop tersebut dipaparkan tentang Sasaran Kinerja. Perencanaan tersebut meliputi: visi, misi, tujuan, kebijakan, prosedur, dan peraturan. Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Jabatan Fungsional Perencana. Hasilnya menunjukkan bahwa pejabat Fungsional Perencana Ahli Muda pada Bappeda Kota Sukabumi masih minim literasi pelaksanaan tugas pokok selaku Perencana Ahli Muda sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Perencana serta. Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, meliputi: perencanaan penyusunan peraturan perundang-undangan; “TEMA: JA ATAN FUNGSIONAL PERENANA” Daring, 28 Januari 2022 ===== 1. Tugas utama instansi pembina tersebut antara lain mengupayakan adanya peningkatan kompetensi dan produktivitas perencana serta kapasitas. Terima kasih sudah berkunjung. Keakuratan regulasi yang dipilih. Jabatan Fungsional Perencana adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang, untuk melaksanakan kegiatan perencanaan pembangunan di Instansi Pusat dan Instansi Daerah. - Tujuan perencanaan yang terakhir adalah untuk menetapkan tujuan dan standar yang digunakan dalam fungsi selanjutnya, yaitu proses pengontrolan dan pengevalusasian. Menindaklanjuti pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perencana (JFP) Tahun 2022 yang diselenggarakan pada tanggal 23-24 April 2022 dengan mekanisme online melalui aplikasi Zoom Pusbindiklatren, bersama ini disampaikan hasil uji kompetensi sebagaimana terlampir. 2. < Kembali. PERMENPAN. 019/M. Jabatan Fungsional Perencana adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang, untuk melaksanakan kegiatan perencanaan pembangunan di Instansi Pusat dan Instansi. KEP. Bidang Pembinaan dan Pengembangan Jabatan Fungsional Perencana, Lantai 3, Jalan Proklamasi No. Lembaga ini dipimpin oleh seorang kepala. Dari berbagai perbedaan konsep wilayah tersebut,. 25/2004Namun demikian fungsi perencanaan tetaplah merupakan sarana penting yang tidak boleh dilewatkan dan harus tetap dilaksanakan dalam suatu proses manajemen. Fungsi perencanaan produksi terbagi menjadi 6 yang dapat dipahami sebagai berikut. 30 Agustus 2022. Nama Jabatan: Perencana 2. FUNGSIONAL PERENCANA Unit pada Instansi pemerintah baik di pusat dan daerah yang berdasarkan Tupoksi, untuk: •Melakukan kegiatan perencanaan secara menyeluruh (dari identifikasi permasalahan, sampai penilaian hasil kegiatan) •Menghasilkan rencana kebijakan lingkup makro, sektor. Perencana adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh Pejabat yang Berwenang untuk melakukan tugas teknis. 2 JAKARTA 10310 TELEPON (021) 31936207, 3905650; FAKSIMILE (021) 3145374 I (>3. Menindaklanjuti pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perencana (JFP) Gelombang IV (Akhir) Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Pusbindiklatren Bappenas pada tanggal 20 dan 21 November 2021 dengan mekanisme dalam jaringan (online), bersama ini disampaikan hasil uji kompetensi sebagaimana. Peraturan Menteri PPN/ Kepala Bappenas Nomor 3 Tahun 2011. PPN/09/2006; Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor. Perencanaan atau yang sudah akrab dengan istilah planning adalah satu dari fungsi management yang sangat penting. PAN/3/2001 tanggal 19 Maret 2001 tentang Jabatan Fungsional Perencana dan Angka Kreditnya, telah memutuskan diadakan Jabatan Fungsional Perencana (JFP) di setiap instansi pemerintah pusat dan daerah yang memiliki tugas perencanaan. Jadi, dalam fungsi perencanaan ini, seorang manajer harus memikirkan apa pekerjaan yang akan dilakukan dengan berbagai sumber daya yang. Pejabat pelaksana dan pejabat fungsional,. Perencanaan adalah proses membuat rencana untuk mencapai tujuan tertentu. 3. Pejabat Fungsional Perencana yang selanjutnya disebut Perencana adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh Pejabat yang Berwenang untuk melakukan tugas teknis perencanaan pembangunan di Instansi Pusat dan Instansi Daerah. 8. Fungsional Perencana, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyesuaian/Inpassing dalam Jabatan dan Angka Kredit Fungsional Perencana; - 2- Mengingat : 1. 26 Juni 2020. Kegiatan ini diikuti oleh Pusbindiklatren Kementerian PPN/Bappenas, Perwakilan Perencana Ahli Utama Kementerian PPN/Bappenas,. nama jabatan: 2. blogspot. teknis fungsional Perencanaan di Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, dan Angkatan. Surat Edaran Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Badan Perencanaan Nasional Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Teknis Jabatan Fungsional PerencanaFungsional Perencana, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tentang Petunjuk Teknis. FUNGSI PERENCANAAN Pada fungsi perencanaan menurut Marwan Asri (1986:33) seorang wiraswastawan melakukan berbagai bentuk perencanaan, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional. Perencanaan adalah kegiatan-kegiatan pengambilankegiatan perencanaan yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia baik secara individu maupun kelompok, fungsi dan kedudukan perencanaan, serta perencanaan sebagai bagian dari proses publik. Menurut Siagian (2002:36) mengemukakan fungsi perencanaan dapat didefenisikan sebagai Pengambilan keputusan pada masa sekarang tentang hal-hal yang akan dilakukan dalam saat kurun waktu tertentu diwaktu dimasa yang datang. Pertanyaan saya, apakah saya diangkat menjadi JFP dengan jenjang muda ataukah kembali ke pertama? Jawaban: Penyetaraan jabatan itu berdasarkan jabatan terakhir, tidak kembali menjadi JFP Ahli Pertama. e. mencabut Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: 16/KEP/M. Penilaian wawancara meliputi integritas dan moralitas. 6. 2022/No. Tips 1 Pertama, tetapkan judul yang menarik. Pengertian Perencanaan Kota Ir. 70, Jakarta Pusat – 10320, selambat-lambatnya tanggal 12 Maret 2021 (cap pos) dilampiri formulir pendaftaran beserta data/dokumen pendukung lainnya sebagai bahan verifikasi; pelaksanaan akreditasi program pelatihan di bidang perencanaan pembangunan dan penilaian angka kredit Jabatan Fungsional Perencana, pengelolaan informasi Jabatan Fungsional Perencana, dan pengelolaan informasi serta pelayanan perencana; dan; pelaksanaan administrasi Pusat Pembinaan, Pendidikan, dan Pelatihan Perencana. Melakukan inventarisasi sumber daya yang potensial dalam rangka identifikasi permasalahan;Jabatan Fungsional Perencana yang bertugas melakukan kegiatan perencanaan pembangunan, dan untuk menjamin pembinaan karier, kepangkatan/jabatan serta profesi di bidang perencanaan pembangunan, maka terdapat beberapa peraturan perundang-undangan yang mengatur Jabatan Fungsional Perencana sebagai berikut : 1. Perencanaan adalah kegiatan-kegiatan pengambilanPerencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 43) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun. Jumlah ini meningkat menjadi 96 jenis JF pada tahun 2007. Bagian Kedua. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014. 200. INFORMASI FAKTOR JABATAN FUNGSIONAL Nama Jabatan : Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Instansi : Pemerintah Kabupaten Paser I. 9. penyiapan koordinasi penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis, penyusunan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria, pelaksanaan inventarisasi dan analisis. PERAN JABATAN : Melakukan kegiatan yang meliputi pengumpulan, pengklasifikasian dan penelaahan untuk menyimpulkan dan menyusun rekomendasi di bidang perencanaan, evaluasi dan pelaporan. PERSYARATAN UMUM 1. 11. Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 235 Tahun 2002 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Angka Kredit Perencana dan Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 266/M. PAN/12/2002 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan dan Angka Kreditnya sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan. Anjab Subag Program Dan Pelaporan. Peserta yang tidak lulus uji kompetensi tidak dapat diangkat dalam JFP, tetapi masihmanajemen pun tidak ada. Fungsional Perencana Ahli Utama 4 bulan (1 minggu pelatihan dan 15 minggu penyiapan policy paper) C Pelayanan Pembinaan Jabatan Fungsional Perencana 1. Pengertian Manajemen. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan. • Peraturan Tentang Jabatan Fungsional Perencana • Pendekatan Perencanaan Pembangunan Teknokrastis Dan Politis • Rangkaian Perencanaan Pembangunan Menurut UU SPPN No. S. Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah dipimpin oleh Kepala Bidang yang mempunyai tugas membantu Kepala Badan dalam mengoordinasikan, merumuskan, dan melaksanakan kebijakan teknis fungsi penunjang perencanaan bidang perencanaan, pengendalian, evaluasi pembangunan daerah. Fungsional Perencana Madya. b. Jabatan Fungsional Perencana termasuk dalam klasifikasi/ rumpun manajemen. Mengumpulkan bahan dalam rangka pembinaan teknis perencanaan kepada Perangkat Daerah Provinsi dan Perangkat Daerah Kabupaten yang menyelenggarakan penunjang urusan perencanaan Tahapan : 1) Menghimpun bahan dalam rangka pembinaan teknis perencanaan 2) Mengolah bahan dalam rangka pembinaan teknis perencanaan2. Perencana berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional perencanaan di lingkungan Instansi Pemerintah. PNS yang dibebaskan sementara dari jabatannya, karena dalam jangka. setneg. Tapi ini berdasarkan pengalaman pribadi dan juga sedikit melihat orang-orang yang sukses dalam. Fungsional Perencana guna pencapaian tujuan organisasi, perlu dirumuskan tata kerja Jabatan Fungsional Perencana di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional; - 2- c. Nia Kurniasih Pontoh, M. Posted by: Administrator. 2 KODE JABATAN : 3 UNIT KERJA. Perencana; b. Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama BappenasFungsi Perencanaan. 006/M. 3 Sejak mulai kegiatan usaha dilakukan, ia harus sudah merencanakan banyak hal secara terpadu, seperti: 1. (2) Perencana sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) adalah jabatan karier yang hanya dapat diduduki oleh seorang yang telah berstatus Pegawai Negeri Sipil. Jadi pada intinya, perencanaan memiliki fungsi untuk mencapai tingkat efektivitas dan juga efisiensi. ” Buku ini merupakan salah satu panduan yang diterbitkan Pusat Data dan Informasi Perencanan Pembangunan dan diberlakukan sebagai bentuk pembinaan dan pengembangan kapasitas perencana khususnya pemegang Jabatan Fungsional Perencana di lingkungan Pusat Data dan Informasi Perencanan Pembangunan, sehingga para pemegang JFP mempunyai pedoman dan arah dalam menyusun laporan kegiatan perencanaan dan. Karena itu pekerjaan yang. Soal PPPK Perencana Ahli Pertama. Perencanaan Fungsional (Functional Planning). Perencana berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional perencanaan di lingkungan Instansi Pemerintah. Posted by: Administrator. . Materi • Jabatan Fungsional Perencana (JFP) • Peraturan JFP • Perbedaan Penting Jabatan Fungsional dan Struktural • Jenjang Jabatan dan Pangkat • Syarat Pengangkatan dalam JFP • Kegiatan yang. Sesuai dengan Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas RI Nomor 3 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PPN/Bappenas. AA. Pasal 3 Besarnya tunjangan Perencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Presiden ini. KABAG UMUM. B-143/M. Forecast Planning (Perencanaan Prakiraan): Fungsi ini meliputi prakiraan kuantitas dan. Permen PANRB ini mengatur mengenai: 1) kedudukan dan tanggung jawab, tugas, dan klasifikasi Jabatan Fungsional/JF; 2) kategori dan jenjang JF; 3) pengusulan dan. Meneliti bahan perencanaan d. Instansi Pembina Jabatan Fungsional Perencanaan Pernbangunan Nasional, Bappenas. fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. pejabat fungsional perencana, fungsional auditor, dan fungsional widyaiswara; e. Kewajiban mengikuti dan lulus uji kompetensi diperuntukkan bagi Perencana yang akan naik jabatan ke satu jenjang lebih tinggi, yaitu ke Perencana Ahli Muda, Perencana Ahli Madya dan Perencana Ahli Utama, serta bagi PNS yang akan diangkat menjadi Perencana semua jenjang melalui jalur perpindahan. Proses perencanaan merupakan rangkaian urutan rasional di dalam penyusunan rencana. Fungsional Perencana Ahli Pertama dan Uji Kompetensi JFP dapat diperoleh melalui Kelompok Kerja Pembinaan dan Pengembangan JFP Pusbindiklatren Bappenas, melalui nomor telepon (021) 31928279, 31928280, 31928285 dan faksimile (021) 3103705. Khusus mengenai fungsi. memformulasikan sajian untuk analisis; 2. 392). Dari sisi efektifitas dan anggaran tepat guna, Bappenas menyebutkan terdapat 29,3 persen penyimpangannya. air untuk ternak c. BAPPEDA JABAR. Perencana; b. Ada empat langkah dalam proses perencanaan: • menetapkan serangkaian tujuan. Sedangkan peran Instansi/Unit Satuan Kerja Perencanaan adalah melakukan tugas, koordinasi vertikal dan horizontal,. Pejabat Fungsional Perencana yang selanjutnyaPusat Pembinaan, Pendidikan dan Pelatihan Perencana Bappenas (Pusbindiklatren) sebagai salah satu unit kerja eselon II di bawah Sekeretaris Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Sekretaris Utama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Sesmenneg PPN/Sestama Bappenas telah menjalani beberapa peran yang cukup. Samarinda, 4/7/12. Selasa, 12 April 2022 untuk Instansi. penyelenggaraan diklat pegawai Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan perencana di pusat dan daerah; pemantauan, evaluasi, penilaian, dan pelaporan serta saran tindak lanjut terhadap pelaksanaan Jabatan Fungsional Perencana dan pendidikan serta pelatihan di bidang perencanaan pembangunan Jabatan Fungsional Perencana adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan perencanaan pembangunan di Instansi Pusat dan. Dengan berlakunya. 5. 000,00 Rp 750. Eksistensi Jabatan fungsional perencana di antaranya seperti diatur dalam Keputusan Menpan Nomor : 16/Kep/M. Menurut Siagian (2002:36) mengemukakan fungsi perencanaan dapat didefenisikan sebagai Pengambilan keputusan pada masa sekarang tentang hal-hal yang akan dilakukan dalam saat kurun waktu tertentu diwaktu dimasa yang datang. Pasal 215 Unsur kegiatan tugas Jabatan Fungsional Perancang yang dapat dinilai Angka Kreditnya, terdiri atas: pembentukan Peraturan Perundang-undangan; dan ; penyusunan Instrumen Hukum Lainnya. domestik , untuk penduduk b. Pengertian Perencanaan Menurut Para Ahli. Buku ini merupakan salah satu panduan yang diterbitkan Pusat Data dan Informasi Perencanan Pembangunan dan diberlakukan sebagai bentuk pembinaan dan pengembangan kapasitas perencana khususnya pemegang Jabatan Fungsional Perencana di lingkungan Pusat Data dan Informasi Perencanan Pembangunan,. pejabat fungsional tertentu dan pelaksana yang ditetapkan dengan Keputusan Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas. Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Perencana; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2022 Tunjangan Jabatan Fungsional Perencana; KEDUDUKAN DAN RUMPUN JABATAN. Perencanaan ini adalah dinamis. Download PermenPAN RB Nomor 4 Tahun 2020 melalui link di bawah ini: Download PDF. Perubahan Besaran Tunjangan Fungsional Perencana. JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI,. Karena itu, wilayah perencanaan merupakan wilayah geografik yang dikelola sehingga relatif lebih cocok untuk kepentingan Menentukan faktor-faktor penyebab permasalahan dalam rangka perumusan permasalahan. perencanaan operasional dengan aspek-aspek Sasaran atau Tujuan operasional, Pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen berupa perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan penganggaran. 2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan. Peraturan badan kepegawaian negara nomor 20 tahun 2020 tentang petunjuk pelaksanaan pembinaan jabatan fungsional perencana, pasal 14 huruf (1) huruf e, dapat disampaikan bahwa pendidikan dan pelatihan (diklat) tidak lagi menjadi syarat untuk menduduki jabatan fungsional. Daftar Jabatan Fungsional pada Pegawai Negeri Sipil ini disusun berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang terdiri dengan 25 rumpun jabatan. Simak contoh lain DUPAK fungsional perencanaan guru berikut ini:Nama: Nurul HudaNIP: 789012Jabatan: Guru Kelas SMPRiwayat Pendidikan:S1 Pendidikan Bahasa Indonesia, Universitas Negeri Surabaya, Tahun 2011. Fungsional Auditor disebabkan oleh Diklat Jabatan Fungsional Auditor yang diikuti? d. Fungsional Perencana (JFP), melalui Pusat Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan Perencana (Pusbindiklatren) sebagai unit kerja yang menjalankan fungsi pembinaan JFP telah melakukan proses penyusunan standar kompetensi JFP. Pasal 4 (1) Tunjangan Perencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, diberikan terhitung mulai. mencakup tahapan perencanaan, penyusunan,. Fungsi Manajemen Perencanaan (Planning) Fungsi ini mengidentifikasi berbagai tujuan untuk kinerja organisasi di masa depan, serta menentukan tugas, dan penggunaan sumber daya yang diperlukan untuk mencapainya. Dalam dinamika pengelolaan BMN ini, peraturan pelaksanaan dari16) Peraturan Presiden RI Nomor 38 Tahun 2006 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Perencana. menpan. 400. Tujuan yang terakhir adalah untuk menetapkan tujuan dan standar yang digunakan dalam fungsi selanjutnya, yaitu proses pengontrolan dan pengevalusasian.